Pancasila dan Implementasinya | Pancasila


Pancasila dan Implementasinya
Untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah Pancasila
Yang dibina oleh Bapak Dr. H. Sarbini, M. Ag



 Oleh :
        Assya Azzahra Albadri           1186000030
        Boy Chandra                           1186000044
        Hanifa Adistia Syauqina         1186000091
        Nahla Nurkholifah                  1186000148
        Sindy Sodika                           1186000195

PROGRAM STUDI PSIKOLOGI
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2018



KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadhirat Allah SWT karena dengan rahmat hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan waktu yang tepat. Dalam kesempatan yang bahagia ini kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Dr. H. Sarbini, M.Ag, yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk membuat makalah ini. Kami berharap agar makalah ini   bermanfaat dan dapat menjadi salah satu acuan bagi kelompok dan mahasiswa lain dalam memahami proses belajar mengajar. Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih banyak kekurangan.

Untuk itu mohon Bapak Ibu dosen ataupun pengguna makalah ini baik mahasiswa atau lainnya untuk bersedia menyampaikan masukan kepada kami demi kesempurnaan makalah ini. Akhir permohonan maaf dan sekaligus ucapan terimakasih kepada berbagai pihak terutama para sahabat atas segala dukungan dan bantuan yang di berikan dalam pembuatan makalah ini.











       Bandung, 1 Oktober 2018
           Penyusun



            Kelompok 3



DAFTAR ISI

BAB I.  PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang Masalah ....................................................................... 1
1.2    Rumusan Masalah ................................................................................ 1
1.3    Tujuan .................................................................................................. 1

BAB II  PEMBAHASAN
2.1     Pengertian Implementasi ...................................................................... 2
2.2     Nilai ..................................................................................................... 2
1.       Pengertian Nilai
2.      Macam-macam Nilai
3.      Fungsi Nilai
4.      Nilai-nilai Pancasila
2.3     Implementasi Nilai-nilai Pancasila ....................................................... 4
2.4     Fungsi dan Kedudukan Nilai Pancasila ................................................ 7

BAB III PENUTUP
3.1     Kesimpulan ......................................................................................... 8
3.2      Saran .................................................................................................. 8

DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN
1.1      Latar Belakang Masalah
Pada saat ini penerapan Pancasila khususnya di lingkungan sekitar terutama didaerah pelosok mengalami degradasi. Mahasiswa sekarang cenderung lebih condong pada kehidupan hedonisme. Ini menjadi bukti bahwa penerapan nilai- nilai Pancasila belum mereka terapkan di kehidupan mereka.
Mahasiswa sebagai moral force (kekuatan moral yang utama) seharusnya bukan hanya menjadikan nilai- nilai Pancasila sebagai teori yang hanya didengarkan. Namun juga harus dipraktikkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga dalam kehidupan di lingkungan kampus untuk mendukung tugas pokok kampus. Oleh karena itu, perlu adanya implementasi nilai- nilai Pancasila dalam Pembangunan moral force di Lingkungan.

         1.2        Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas maka dalam makalah ini kami akan membahas tentang bagaimana Implementasi nilai- nilai Pancasila dalam pembangunan moral force di lingkungan. Selain itu, penulis berusaha mencari titik terang baik dari masalah khusus dilingkungan mahasiswa maupun dilingkungan masyarakat tentang pancasila. Diantaranya :
1.      Kurangnya kesadaran akan nilai-nilai moral pancasila
2.      Kurangnya kesadaran toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
3.      Tingginya kecurigaan masyarakat terhadap pemerintah.

         1.3        Tujuan
            Untuk mengetahui Implementasi nilai- nilai Pancasila dalam pembangunan moral force di lingkungan. Selain itu, untuk mengetahui nilai-nilai pancasila terutama didaerah pelosok yang masih awam terhadap pancasila itu sendiri.
  1. Untuk menumbuhkan kesadaran dalam mengaplikasikan nilai-nilai pancasila.
  2. Untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya toleransi di dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Untuk menumbuhkan rasa saling percaya antara pemerintah dengan masyarakat.


BAB II
PEMBAHASAN
IMPLEMENTASI NILAI- NILAI PANCASILA SEBAGAI PEMBANGUNAN MORAL DALAM LINGKUNGAN
2.1        Pengertian Implementasi
Secara sederhana implementasi bisa diartikan pelaksanaan atau penerapan. Adapun implementasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pelaksanaan atau penerapan.

         2.2        Nilai
      1.      Pengertian Nilai
    Nilai adalah gagasan yang bersifat ideal dan disepakati bersama mengenai apa yang masyarakat anggap baik, benar, berharga dan diinginkan. Nilai dijadikan suatu hal yang melekat di dalam masyarakat secara turun- temurun, serta dianggap sebagai kebaikan dan kebenaran itu sendiri. Nilai merupakan sesuatu yang baik, yang diinginkan, dicita – citakan dan dianggap penting oleh warga masyarakat. Setiap masyarakat akan menjunjung tinggi nilai yang berlaku dan telah disepakati bersama dan nilai terwujud dalam kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat tertentu.

a.       Ciri-ciri nilai :
1.    Nilai merupakan konstruksi masyarakat yang tercipta melalui saling  interaksi diantara para anggota masyarakat. Nilai tercipta secara sosial bukan secara biologis atau bawaan sejak lahir.
2.    Nilai dipelajari. Proses belajar dan pencapaiaan nilai- nilai dimulai sejak masa kanak- kanak dalam keluarga sosialisasi.
3.    Nilai memuaskan manusia dan mengambil bagian dalam usaha pemenuhan kebutuhan– kebutuhan sosial .
4.    Sistem– sistem nilai bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan yang lain, sesuai dengan harga relatif yang diperlihatkan oleh setiap kebudayaan terhadap pola- pola aktivitas dan tujuboan serta sasarannya. Dengan kata lain keanekaragaman budaya dengan bentuk dan fungsi yang saling berbeda, menghasilkan sistem- sistem nilai yang saling berbeda .
5.    Masing- masing nilai dapat mempunyai efek yang berbeda terhadap orang perorangan dan masyarakat sebagai keseluruhan
6.    Nilai- nilai dapat mempengaruhi pengembangan pribadi dalam masyarakat secara positif maupun secara negatif .

      2.      Macam-macam Nilai:
      Nilai dibagi dalam tiga kelompok yaitu :
1.    Nilai materiil, yaitu nilai yang dilihat dari hasil guna dari sesuatu seperti benda bagi manusia.
2.    Nilai vital, yaitu sesuatu yang berguna bagi manusia, untuk kegiatan aktivitasnya.
3.  Nilai kerohanian, yaitu segala yang bernilai bagi rohani manusia dan mengandung kebenaran, keindahan, moral dan religius.

·         Adapun macam– macam nilai antara lain:
1.    Nilai- nilai ekonomis (economic values). Nilai– nilai ini ditunjukkan dengan harga pasar dan meliputi juga semua benda–benda yang dapat dibeli. Nilai–nilai ekonomi ini merupakan nilai instrumental yang dipakai sebagai sarana untuk memperoleh nilai-nilai lain.
2.    Nilai- nilai rekreasi (value of recreation). Nilai- nilai ini melipuit nilai- nilai permainan dan waktu senggang sejauh nilai- nilai tersebut memberikan sumbangan untuk memperkaya kehidupan.
3.    Nilai– nilai perserikatan (values of association). Ini meliputi pelbagai bentuk perserikatan manusia, dari persahabatan kehidupan keluarga sampai dengan hubungan tingkat internasional.
4.    Nilai- nilai kejasmanian (values of body). Nilai- nilai ini meliputi hal- hal yang bersangkutan dengan pemeliharaan kesehatan, effisiensi dan keindahan dari kehidupan jasmani .
5.    Nilai- nilai intelektual (intelectual values), yang meliputi nilai- nilai pengetahuan dan pencarian kebenaran.
6.    Nilai- nilai watak (character values). Nilai- nilai ini meliputi seluruh tantangan dan kesalehan pribadi dan sosial termasuk keadilan, kesediaan menolong, kontrol diri dan kesukaan pada kebenaran .

3.      Fungsi Nilai:
Nilai berfungsi sebagai penuntun arah dan tujuan hidup serta sebagai pedoman bertingkah laku seseorang dalam bertindak dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kepribadiannya, dalam lingkungan masyarakat, berbangsa dan bernegara agar tercipta kebaikan dalam harkat dan martabat. (Srijanti, Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi. Salemba empat. Jakarta. 2006)

      4.      Nilai-nilai Pancasila
a.    Pengertian Nilai-nilai Pancasila
Pancasila mengandung nilai-nilai yang penting dan berguna bagi keberlangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia. Nilai-nilai tersebut merupakan dasar negara, sistem keyakinan yang berisi konsep dan prinsip yang dianut bangsa Indonesia sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga nilai-nilai tersebut semestinya menjadi rujukan bersama bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan Negara, memelihara keutuhan bangsa dan melakukan perbaikan nasib bangsa.
Pancasila mengandung serangkaian nilai yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Sila- sila dalam Pancasila tidak dapat dipisahkan. Kelima nilai Pancasila tersebut merupakan suatu kesatuan yang utuh, dan saling menjiwai serta mendasari antar kelima nilai tersebut.

         2.3        Implementasi Nilai-nilai Pancasila
         1)   Ketuhanan Yang Maha Esa
Merupakan pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta alam semesta, seperti:
1.    Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
2.    Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3.     Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
4.    Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.

     2)   Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Merupakan kesadaran sikap dan perilaku seperti:
1.    Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban
2.    Saling mencintai sesama manusia.
3.    Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4.    Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5.    Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6.    Berani membela kebenaran dan keadilan.

     3)   Persatuan Indonesia
Merupakan usaha kearah bersatu dalam kedaulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme, persatuan dan kesatuan serta bhineka tunggal ika dalam NKRI, seperti:
1.    Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.    Rela berkorban demi bangsa dan negara.
3.    Cinta akan Tanah Air.
4.    Berbangga sebagai bagian dari Indonesia.
5.    Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-  Bhinneka Tunggal Ika.

     4)   Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam  Permusyawaratan/ Perwakilan
Merupakan perwujudan negara yang demokrasi, suatu pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat, seperti:
1.    Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2.    Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.    Mengutamakan budaya rembug atau musyawarah dalam mengambil   keputusan bersama.
4.   Berembug atau bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata  mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.

     5)   Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu agar tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahiriah dan batiniah, seperti:
1.    Bersikap adil terhadap sesama.
2.    Menghormati hak-hak orang lain.
3.    Menolong sesama.
4.    Menghargai orang lain.
5.    Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama.

       •       Rumusan pancasila yang bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal
1.      Sila pertama:
Ketuhanan yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila kemanusiaan    yang adil dan beradab, persatuan Indonesia. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
2.      Sila kedua:
Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah diliputi dan dijiwai oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa, meliputi dan menjiwai sila persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3.      Sila Ketiga:
persatuan indonesia adalah diliputi dan dijiwai sila Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, meliputi dan menjiwai sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
4.      Sila Keempat:
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan adalah diliputi dan dijiwai oleh sila-sila Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, serta meliputi dan menjiwai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5.      Sila Kelima:
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah diliputi dan dijiwai oleh sila-sila ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (PROF. DR. KAELAN, M.S. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta. Paradigma Jogja. 2010).

          2.4        FUNGSI DAN KEDUDUKAN NILAI PANCASILA
a)      Nilai- Nilai Pancasila Sebagai Unsur Kepribadian Bangsa Indonesia
Nilai- nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki sifat- sifat atau ciri- ciri khusus dan merupakan watak bangsa karena unsur- unsur Pancasila telah dimiliki oleh bangsa Indonesia dan terdapat di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Nilai- nilai Pancasila sesungguhnya merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia, karena bersumber pada kepribadian bangsa.
b)      Nilai- Nilai Pancasila Sebagai Dasar dan Pedoman Bangsa
Nilai- nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, dasar negara dan jiwa kepribadian bangsa Indonesia. Kelima nilai- nilai Pancasila merupakan fondasi atau landasan tempat bertumpu bagi segala kegiatan baik pemerintahan maupun kemasyarakatan yang terjadi. Oleh karena itu nilai- nilai Pancasila juga berfungsi sebagai pedoman atau pegangan untuk menggerakkan dan mengarahkan bangsa Indonesia mencapai tujuannya.



BAB III
PENUTUP
         3.1        KESIMPULAN
Untuk menerapakan nilai– nilai Pancasila sebagai moral di lingkungan selain dengan mendapatkan materi pendidikan Pancasila di lingkungan, mahasiswa sebagai moral force (kekuatan moral utama) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dianjurkan untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang bersifat positif dan mengandung pelaksanaan nilai-nilai Pancasila. Seperti mengikuti organisasi– organisasi, melaksanakan shalat berjamaah, membiasakan budaya untuk bermusyawarah agar mencapai kesepakatan bersama dan tercipata rasa keadilan, menjauhi kehidupan hedonisme dan harus membiasakan menerapkan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari. Mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan dan menyikapi suatu permasalahan dengan bijak. Serta untuk mendorong mahasiswa melaksankan nilai-nilai Pancasila, semua pihak juga harus menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari –hari.
         
         3.2        SARAN
      1.      Untuk mahasiswa:
Selain menerapkan nilai- nilai Pancasila dengan kegiatan- kegiatan di dalam kampus mahasiswa juga harus bisa menerapkan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran mahasiswa sebagai moral force seharusnya dilakukan dengan baik. Mahasiswa sebagai kaum dengan intelektual yang lebih tinggi daripada masyarakat pada umumnya seharusnya lebih kritis terhadap masalah- masalah nasional karena fungsinya sebagai pengontrol pemerintahan.
      2.     Untuk masyarakat:
Masyarakat seharusnya lebih mendukung kegiatan- kegiatan mahasiswa dalam fungsinya sebagai moral force. Karena sebenarnya masyarakat lebih dominan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.
      3.      Untuk pemerintah:
Seharusnya pemerintah juga harus senantiasa menjalin hubungan dan kerja sama dengan menerima aspirasi rakyat khususnya mahasiswa sebagai moral force bangsa.


DAFTAR PUSTAKA
Srijanti, Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi. Salemba empat. Jakarta. 2006
PROF. DR. KAELAN, M.S. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta. Paradigma Jogja. 2010.
satuduniadalamilmu.blogspot.com Diposkan oleh Sarwendah Noor Aishah di 1/25/2013
Admin. 2011. Makalah PPKN Mantap. Diakses online pada tanggal 2 oktober 2018.
Ekamisdi. ____. Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Nasional. Diakses online pada tanggal 2 oktober 2018.
Anonymous. 2007. Bagaimana Melaksanakan Pancasila sebagai Dasar Negara Melalui Paradigma Fungsional. Diakses online pada tanggal 2 oktober 2018.
http://www.setneg.go.id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=520

Related Posts:

0 Response to "Pancasila dan Implementasinya | Pancasila"

Post a Comment