Oleh :
PROGRAM
STUDI PSIKOLOGI
FAKULTAS
PSIKOLOGI
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2018
DAFTAR
ISI
BAB I.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
1.2
Tujuan Penulisan
1.3
Pembatasan Masalah
1.4
Perumusan Masalah
1.5
Judul Makalah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
dzalim secara bahasa dan kategori zalim
2.2 Bentuk - Bentuk Perilaku Dzolim
2.3 Dzolim Dalam Fenomena Masyarakat
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dalam
kehidupan sehari-hari antar umat manusia memiliki rasa kesolidaritasan yang
amat tinggi. Suatu hubungan yang sangat erat. Namun rasa solidaritas tersebut
terkadang di salah artikan sehingga timbul suatu perbuatan yang sangat
menyimpang dalam agama islam.
Salah
satu perbuatan tersebut adalah dzalim atau aniaya. Dzalim dalam ajaran islam
harus di hindari setiap muslim karena perbuatan dzalim dapat merugikan
pelakunya dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat.
Selain
itu Allah SWT juga membenci orang-orang yang melakukan kedzaliman. Untuk itu
maka setiap orang muslim harus dapat memahami seluk beluk tentang dzalim
1.2
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.
Menjelaskan tentang pengertian
dzalim. Kategori dzalim, ancaman bagi yang melakukan dzalim
2.
Meningkatkan pengetahuan dan
pemahaman tentang perbuatan dzalim
3.
Agar pembaca dan pendengar
dapat memhami dan menghindari sifat dzalim.
4. Untuk
menambah pengetahuan tentang penggolongan orang mukmin
5. Untuk
memenuhi salah satu
tugas dari mata
kuliah Psikologi Umum
6. Sebagai
kegiatan diskusi mahasiswa UIN Bandung.
1.3
Pembatasan
Masalah
Pada
bab ini penulis hanya akan membahas pengertian dzalim, kategori dzalim, ancaman
bagi yang melakukan dzalim, pengertian dzalim menurut Al-Quran dan Al-Hadits.
1.4
Perumusan
Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah di atas perumusan masalah makalah ini yaitu :
1.
Apa pengertian dzalim
2.
Pengertian dzalim menurut
al-Quran dan al-Hadits
3.
Ancaman bagi yang melakukan
dzalim
4.
Kategori yang termasuk
perbuatan dzalim
1.5
Judul Makalah
Makalah ini penulis beri judul “Tiga Tingkatan Kaum Muslim Dalam Mengamalkan Al-Qur’an” sesuai tugas yang
diterima penulis.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Dzalim Secara Bahasa
Perkataan zalim berasal dari
kata zulm yang mempunyai beberapa pengertian, diantaranya ia berarti meletakkan
sesuatu tidak kena pada tempatnya, menghampiri kemurkaan, penindasan dan
mempercepatkan sesuatu sebelum tiba masanya. Perkataan zulm dari segi bahasa
mengandung empat pengertian apabila dihubungkan dengan para nabi dan rasul
yaitu orang yang dibuktikan maksum perkataan-perkataan yang tidak membawa
maksud dosa dan salah adalah lebih wajar. Jika diambil pengertian menghampiri
kemurkaan Tuhan, ini jelas menunjukkan tuhan memberi tahu adam seandainya
beliau menghampiri pohon itu, dia hanya akan mendekatkan dirinya dalam
kesusahan. Dalam konteks ini, perkataan itu juga dapat digunakan dengan maksud
mempercepatkan sesuatu sebelum tiba masanya. Dalam hal ini walaupun Adam sudah
ditetapkan oleh Tuhan akhirnya akan turun ke bumi, tetapi seandainya dia
mendekati pohon khuldi, dia akan diturunkan ke bumi lebih cepat.[1]
Selain itu juga pengertian zalim yang
berasal dari bahasa Arab, dengan huruf “dho la ma” (ظ ل م ) yang bermaksud gelap. Di
dalam al-Qur’an menggunakan kata zhulm selain itu juga digunakan kata baghy,
yang artinya juga sama dengan zalim yaitu melanggar haq orang lain. Namun
demikian pengertian zalim lebih luas maknanya ketimbang baghyu, tergantung
kalimat yang disandarkannya. Kezaliman itu memiliki berbagai bentuk di
antaranya adalah syirik. Kalimat zalim bisa juga digunakan untuk melambangkan
sifat kejam, bengis, tidak berperikemanusiaan, suka melihat orang dalam
penderitaan dan kesengsaraan, melakukan kemungkaran, penganiayaan, kemusnahan
harta benda, ketidak adilan dan banyak lagi pengertian yang dapat diambil dari
sifat zalim tersebut, yang mana pada dasarnya sifat ini merupakan sifat yang
keji dan hina, dan sangat
bertentangan dengan akhlak dan
fitrah manusia, yang seharusnya menggunakan akal untuk melakukan kebaikan.[2]
Makna kata zalim adalah: “wadl’u syai-a fi ghairi mahallihi”
artinya meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya.[3]
Di dalam al-Qur’an untuk menyebut orang
seperti ini selain “zhulm” juga
digunakan kata “baghy” yang maknanya
juga sama dengan zalim yaitu melanggar hak orang lain. Namun demikian
pengertian zalim lebih luas maknanya daripada “baghy” kezaliman itu memiliki beberapa bentuk diantaranya adalah
syirik. Sebagaiman dijelaskan dalam QS. Lukman (31): 13
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di
waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu
mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar
kezaliman yang besar.[4]
Berikut ini kata-kata dalam al-Qur’an
tentang kata zalim.5
Dianiaya
|
15
|
ﻳﻆﻞﻣﻮﻦ
|
Kezaliman
|
7
|
ﻆﻞﻢ
|
Kezaliman
|
8
|
ﻆﻝﻣﺎ
|
Kezaliman
|
2
|
ﻆﻞﻣﻪ
|
Kezaliman
|
3
|
ﻆﻞﻣﻬﻡ
|
Menzalimi
|
5
|
ﻆﺎﻞﻢ
|
Menzalimi
|
4
|
ﻆﺎﻞﻣﺔ
|
Menzalimi
|
33
|
ﻆﺎﻞﻣﻮﻦ
|
Menzalimi
|
2
|
ﻆﺎﻞﻣﻴﻦ
|
Menzalimi
|
91
|
ﻆﺎﻞﻣﻴﻦ
|
Lebih aniaya
|
16
|
ﺃﻆﻞﻢ
|
Kezaliman
|
1
|
ﻆﻞﻮﻢ
|
Kezaliman
|
1
|
ﻆﻞﻮﻤﺎ
|
Menganiaya
|
5
|
ﻆﻼﻢ
|
Secara zalim
|
1
|
ﻤﻆﻞﻮﻤﺎ
|
Gelap
|
1
|
ﺃﻆﻞﻢ
|
Gelap gulita
|
1
|
ﻣﻆﻞﻤﺎ
|
Kegelapan
|
1
|
ﻣﻆﻞﻤﻮﻦ
|
Kegelapan-kegelapan
|
23
|
ﻆﻞﻣﺎﺖ
|
Jumlah
|
315
|
Namun qur’an juga menyebut beberapa kata
yang semakna dengan kata zhalim, yaitu hadhama dan janafa. Kata hadhama hanya
disebut satu kali dalam qur’an yang ternyata juga dirangkai dengan kata zhalim,
yaitu dalam Q.S. Thaha(20):112

Dan Barangsiapa
mengerjakan amal-amal yang saleh dan ia dalam Keadaan beriman, Maka ia tidak
khawatir akan perlakuan yang tidak adil (terhadapnya) dan tidak (pula) akan
pengurangan haknya.[5]
Terlihat dalam terjemahan di atas bahwa
antara kata zhalim yang diterjemahkan dengan “tidak adil” hampir sama dengan
kata hadhama yang diartikan dengan pengurangan hak. Dengan demikian, keadilan
adalah menyangkut masalah hak seseorang apakah terpenuhi haknya atau tidak.[6]
Ketidakadilan juga disebut
dengan menggunakan kata jenafa, ayat yang menjelaskan hal ini yaitu Q.S
al-Baqarah(2):182

(akan tetapi) Barangsiapa
khawatir terhadap orang yang Berwasiat itu, Berlaku berat sebelah atau berbuat
dosa, lalu ia mendamaikan antara mereka, Maka tidaklah ada dosa baginya.
Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[7]
Ayat tersebut berkaitan dengan masalah
wasiat. Dalam ayat tersebut kata janafa diterjemahkan dengan berat sebelah. Itu
artinya bahwa keadilan yang dituntut dalam ayat ini khususnya soal berwasiat
adalah tidak berat sebelah.[8]
2.2
Bentuk –
Bentuk Perilaku Dzolim
Rasulullah SAW bersabda : Zalim ada tiga
jenis : Zalim yang Allah tidak akan ampunkan ; Zalim yang Allah akan ampunkan ;
Zalim yang Allah tidak akan tinggalkan. Adapun zalim yang Allah tidak akan
ampunkan adalah syirik. Allah berfirman : Sesungguhnya syirik adalah zalim yang
amat besar (Luqman : 13) ; Adapun zalim yang Allah akan ampunkan ialah
kezaliman manusia terhadap dirinya sendiri dengan melakukan dosa-dosa antara
dia dengan Tuhannya ; Adapun zalim yang Allah tidak akan meninggalkannya adalah
zalim insan kepada sesama insan sehingga mereka diadili kelak (di akhirat) – (
HR Al-Taualisiy dan Abu Na’im dari Anas Bin Malik – Menurut Syeikh Nasiruddin
Albaniy – Hadis Hasan - Sahih Al-Jaami’ – No 3961) [9]
Berdasarkan hadis sahih di atas bahawa
zalim yang dilakukan oleh manusia ada tiga jenis. Ada zalim yang Allah SWT
enggan mengampuninya iaitu dosa syirik. Adapun zalim yang Allah bersedia
mengampuninya ialah perbuatan dosa-dosa besar kepada Allah selain syirik.
Kedua-dua jenis zalim ini termaktub di dalam firman Allah : Sesungguhnya Allah
tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain
dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. An-Nisa’/ 4 : 48:
Dengan melaksanakan maksiat,
kita telah menjerumuskan diri kepada jurang kezaliman. Kita sendiri sedang
menempah kesusahan di dunia dan akhirat. Zalim membawa keburukan bukan saja
kepada orang yang melakukannya, tetapi orang yang merelekan. Menurut Islam,
orang yang tidak berbuat zalim juga turut mendapat seksaan jika mereka reda dan
membiarkan kezaliman itu berleluasa, wajib bagi orang yang melihat kezaliman
dan mempunyai keupayaan untuk mencegahnya agar menghentikan kezaliman tersebut.
Islam juga melarang kita mempunyai kecenderungan hati dan kebergantungan kepada
orang zalim.[10]
Walaupun seseorang melakukan kezaliman
terhadap orang lain, dia sebenarnya telah melakukan kezaliman terhadap dirinya
sendiri. Kemungkinan orang yang dizalimi lemah, miskin, jahil dan tidak berdaya
untuk membalas, tetapi Allah pasti membalas kezaliman yang dilakukan. Sekalipun
orang Islam menzalimi orang bukan Islam, Allah tetap membela orang yang
dizalimi itu. Perbuatan zalim tidak selalu identik dengan menyakiti orang lain.
Bisa saja seseorang dikatakan telah berbuat zalim, karena menzalimi diri
sendiri. Melakukan berbagai tindak kejahatan, perbuatan haram, dan jauh dari
ketaatan kepada Allah, semua perbuatan ini termasuk perbuatan zalim terhadap
diri sendiri.[11]
Dan diantara perbuatan zalim terhadap diri sendiri adalah:
1. Syirik terhadap Allah
2. Tidak mensyukuri nikmat allah
3. Tidak menafkahkan sebagian
harta ke jalan Allah
Kezaliman
termasuk penyakit hati. Adapun keadilan merupakan tanda kesehatannya. Imam
Ahmad Ibn Hanbal berkata “jika hati sehat, engkau tidak perlu takut pada
siapapun”. Maksudnya, rasa takut pada ciptaan Allah menandakan adanya penyakit
dalam hati. Misal, syirik dan dosa.[13]
Antara
bentuk kezaliman ialah memukul dan menyiksa manusia
Al-Imam Ahmad, al-Bukhari dalam al-Tarikh al-Kabir dan Ibn Abi Asim
meriwayatkan dari Khalid ibn al-Walid berkata saya mendengar Rasullullah saw bersabda : "Manusia yang paling berat diazab pada Hari Qiyamat ialah manusia yang
menyiksa manusia ketika di dunia"
Al-Imam Ahmad, al-Bukhari dalam al-Tarikh al-Kabir dan Ibn Abi Asim
meriwayatkan dari Khalid ibn al-Walid berkata saya mendengar Rasullullah saw bersabda : "Manusia yang paling berat diazab pada Hari Qiyamat ialah manusia yang
menyiksa manusia ketika di dunia"
Zalimnya
seseorang terhadap orang lain tidak terbatas pada beberapa perilaku saja.
Setiap perilaku yang mengganggu kepentingan orang lain atau lalai dalam
memberikan hak-hak mereka, maka perilaku itu disebut zalim, baik melalui ucapan
maupun perbuatan. Berikut beberapa di antaranya.Islam sangat mencegah
terjadinya kezaliman itu dengan memberikan balasan yang sangat berat kepada
para pelakunya.
Rasulullah
bersabda, “Barangsiapa melihat ke dalam rumah satu kaum tanpa izin mereka, maka
dihalalkan bagi mereka untuk mencongkel matanya.” (HR: Bukhari).
Kemudian Nabi bersabda,
“Barangsiapa yang mendengarkan pembicaraan suatu kaum, padahal mereka tidak
menyukainya, maka Allah akan menusuk telinganya dengan peluru yang meleleh pada
hari kiamat.” (HR: Bukhari).
Riwayat yang lain
juga menyebutkan bahwa, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang menzalimi
sejengkal tanah, maka akan dikalungkan kepadanya tujuh bumi.” (HR. Bukhari).
Jadi, kezaliman
bukan perkara ringan. Perbuatan itu akan sangat memberatkan pelakunya baik dan
di akhirat. Jika pelaku zalim adalah seorang ahli ibadah, maka ia akan bangkrut
di hari kiamat karena harus merelakan seluruh pahalanya untuk orang yang
dizalimi. Kemudian dosa orang yang dizalimi dibebankan kepada sang pelaku
kezaliman.[14]
2.3
Dzalim Dalam Fenomena Masyarakat
Dan
Kami berfirman: "Hai Adam, diamilah oleh kamu dan isterimu surga ini, dan
makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik dimana saja yang kamu sukai,
dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu Termasuk orang-orang
yang zalim.[15]
Dalam
surat ini Allah memerintahkan nabi Adan dan Hawa menahan diri mereka untuk
mendekati “buah terlarang”. Namun, karena mereka tidak mampu menahan diri dari
dorongan nafsu setan, mereka dijatuhkan
dari surga ke bumi.
Kisah
nabi Adam dan Hawa menjelaskan, bahwa sejak awal sejarahnya telah diperintahkan
untuk mampu menahan dan mengendalikan diri sendiri dari berbagai bentuk
kezaliman.[16] Selain itu bentuk
perbuatan zalim yang ada dalam al-Qur’an adalah: Q.S al-Qashash: 76, Q.S Shad :
22 dan 24
“Sesungguhnya Karun adalah Termasuk kaum
Musa [Karun adalah salah seorang anak paman Nabi Musa a.s. ], Maka ia Berlaku
aniaya terhadap mereka, dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan
harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang
kuat-kuat. (ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya: "Janganlah kamu
terlalu bangga; Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu
membanggakan diri". Q.S Al- Qashash : 76).[17]

ketika
mereka masuk (menemui) Daud lalu ia terkejut karena kedatangan) mereka. mereka
berkata: "Janganlah kamu merasa takut; (Kami) adalah dua orang yang
berperkara yang salah seorang dari Kami berbuat zalim kepada yang lain; Maka
berilah keputusan antara Kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang dari
kebenaran dan tunjukilah Kami ke jalan yang lurus.[18]
Ayat tersebut menjelaskan tentang kisah orang-orang yang
berperkara kepada Nabi Daud. Mereka itu menemui Daud. Daud pada waktu itu
berada di tempat peribadatannya, Nabi Daud pun terperanjat karena beliau
menyangka mereka itu datang untuk memperdayakannya. Nabi Daud menduga demikian,
karena mereka datang dengan cara dan
dalam waktu yang tak biasa. Pada saat itulah mereka meminta kepada Daud agar
tidak takut. Selanjutnya mereka menjelaskan bahwa mereka mempunyai perkara yang
harus diputuskan, dan meminta agar perkaranya diputuskan dengan keputusan yang
adil, lagi tidak menyimpang dari kebenaran.[19]
Daud
berkata: "Sesungguhnya Dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta
kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. dan Sesungguhnya kebanyakan
dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuat zalim kepada
sebahagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal
yang saleh; dan Amat sedikitlah mereka ini". dan Daud mengetahui bahwa Kami
mengujinya; Maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan
bertaubat.[20]
Di dalam ayat ini
Allah SWT menjelaskan apa yang dikatakan oleh Nabi Daud. Ia mengatakan bahwa
tergugat telah berbuat aniaya kepada penggugat, karena yang digugat itu telah mengambil
kambing penggugat untuk dimiliki, sehingga kambingnya menjadi banyak. Di
dalam ayat ini tidak dijelaskan lebih luas apakah Nabi Daud sesudah mendapat
keterangan dari penggugat, meminta keterangan juga kepada tergugat. Juga tidak
diterangkan apakah jawaban Nabi Daud itu didasarkan atas bukti-bukti yang
memberi keyakinan. Menurut pengertian yang tampuk dalam ayat, Nabi Daud
hanyalah memberi jawaban sesudah mendapat keterangan dari pihak penggugat saja.
Padahal mungkin saja pihak penggugat mengemukakan keterangan yang berlawanan
dengan kenyataan, atau karena cara mengemukakan kata diatur demikian rupa,
hingga timbullah kesan seolah-olah si penggugat itu orang jujur. Seharusnya
Nabi Daud tidak memberi jawaban secara tergesa-gesa, atau ditunda saja jawabannya
hingga mendapat keyakinan yang sebenar-benarnya. Ditinjau dari cara mereka
masuk menemui Daud dengan memanjat pagar, dan waktunya yang tidak tepat, dan
persoalannya yang diajukan sebenarnya, mereka tidak bermaksud untuk meminta
keputusan kepada Daud, tetapi mereka mempunyai maksud yang lain. Hanya karena
kewaspadaan Daudlah maka rencana mereka itu tidak dapat mereka laksanakan. Di
dalam sejarah dapat diketahui bahwa orang-orang Bani Israel sering kali
berusaha untuk membunuh Nabinya misalnya mereka telah menuduh Ilyasa dan
Zakaria. Patutlah dikatakan bahwa kedua orang itu (penggugat dan tergugat)
sebenarnya ingin menganiaya Nabi Daud, hanya saja mereka tidak sampai
melaksanakan niat jahatnya karena ketahuan terlebih dahulu.
Kemudian Allah SWT menjelaskan jawaban Daud lebih terperinci. Daud mengatakan kepada orang yang berperkara itu bahwa sebagian besar orang yang mengadakan perserikatan, menganiaya anggotanya yang lain hal ini terjadi karena sifat hasad, dengki dan memperturutkan hawa nafsu sehingga hak anggota yang satu terambil oleh anggota yang lain. Terkecuali orang-orang yang dalam hatinya penuh dengan iman dan mencintai amal saleh yang terhindar dari perbuatan yang jahat itu. Di akhir ayat Allah SWT menjelaskan bahwa Nabi Daud merasa bahwa ia sedang mendapat cobaan dari Allah. Lalu ia meminta ampun kepada Allah atas kesalahan yang in sadari, seraya bersungkur sujud bertobat kepada-Nya karena merasakan kekurangan yang ada pada dirinya. Kesalahan dan kekurangan yang la sadari dari peristiwa yang menimpa dirinya ialah ketergesaannya memberikan jawaban kepada orang yang berperkara, padahal ia belum memperoleh keyakinan yang sebenar-benarnya dan prasangkanya bahwa kedatangan orang yang ingin memperdayakannya itu adalah cobaan dari Allah, padahal apa yang ia duga itu tidak terjadi.[21]
Kemudian Allah SWT menjelaskan jawaban Daud lebih terperinci. Daud mengatakan kepada orang yang berperkara itu bahwa sebagian besar orang yang mengadakan perserikatan, menganiaya anggotanya yang lain hal ini terjadi karena sifat hasad, dengki dan memperturutkan hawa nafsu sehingga hak anggota yang satu terambil oleh anggota yang lain. Terkecuali orang-orang yang dalam hatinya penuh dengan iman dan mencintai amal saleh yang terhindar dari perbuatan yang jahat itu. Di akhir ayat Allah SWT menjelaskan bahwa Nabi Daud merasa bahwa ia sedang mendapat cobaan dari Allah. Lalu ia meminta ampun kepada Allah atas kesalahan yang in sadari, seraya bersungkur sujud bertobat kepada-Nya karena merasakan kekurangan yang ada pada dirinya. Kesalahan dan kekurangan yang la sadari dari peristiwa yang menimpa dirinya ialah ketergesaannya memberikan jawaban kepada orang yang berperkara, padahal ia belum memperoleh keyakinan yang sebenar-benarnya dan prasangkanya bahwa kedatangan orang yang ingin memperdayakannya itu adalah cobaan dari Allah, padahal apa yang ia duga itu tidak terjadi.[21]
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Sesungguhnya dzalim berawal dari
kebodohan terutama kebodohan hati serta ketidak pedulian hati dan juga dzalim
sangat di benci allah karena dzalim merupakan perbuatan yang sangat merugikan
banyak orang. Selain merugikan banyak orang juga merugikan diri sendiri.
3.2
Saran
- Untuk
para pembaca dan pendengar jauhilah sifat dzalim agar kita tidak terjerumus
dalam perbuatan dosa
- Berhati-hati
dalam bertindak dan iringi perbuatanmu
dengan do’a.
Apabila dalam pembuatan makalah ini ada
kata – kata yang kurang berkenan di hati pembaca dan pendengar, saya penulis mohon maaf. Segala hal
yang baik itu datangnya dari Allah dan apabila ada yang buruk datangnya dari
kita pribadi. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita semua amien.
[1] Wan
Zailan Kamaruddin bin Wan Ali, Siapa
Itu Nabi-Nabi, PTS.Millennia SDN.BHD, Selangor Darul Ehsan, 2004 hlm: 78
[3] Quito
R. Motinggo, Keajaiban Cinta: Membuat
Hidup Lebih Berenergi dan Dinamis, Mizan, bandung, 2005, hlm: 83
[6] Ali
Nurdin, Quranic Society: Menelusuri
Konsep Masyarakat Ideal Dalam Al-Qur’an, Erlangga, Bandung, 2006, hlm: 260
[8] Ali
Nurdin, Quranic Society: Menelusuri
Konsep Masyarakat Ideal Dalam Al-Qur’an, Erlangga, Bandung, 2006, hlm: 260
[9]
http://www.facebook.com/notes/abdullah-yasin/zalim-ada-tiga-jenis-016/162669400456152
[10] http://islam2u.mywapblog.com/bentuk-penzaliman-terhadap-diri-sendiri.xhtml
di unduh tgl 1 Oktober 2018
[12]
http://islam2u.mywapblog.com/bentuk-penzaliman-terhadap-diri-sendiri.xhtml
[13] Ibnu Tamiyyah, Jangan Biarkan Penyakit Hati Bersemi, Serambi
Ilmu Semesta, Jakarta, 2006, hlm: 29
[16] Azyumardi Azra, Malam Seribu Bulan: Renungan-Renungan 30 hari Ramadhan, Erlangga,
Jakarta Sealatan, 2005, hlm:5


0 Response to "Tingkatan kaum muslimin dalam mengamalkan alquran | Psikologi Umum"
Post a Comment